Senin, 03 Desember 2012
FUNGSI AKUNTANSI PADA
PERUSAHAAN
PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaa adalah suatu organisasi yang didirikan oleh
seseorang atau sekelompok orang atau suatu badan lainnya yang kegiatannya
melakukan produksi dan distribusi dalam memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
Kebutuhan ekonomis manusia dapat berupa sandang, pangan dan papan. Selain untuk
memenuhi kebutuhan ekonomis juga memiliki tujuan ekonomi lainnya, yaitu mencari
laba. Namun ada pula organisasi yang melakukan produksi dan distribusi yang
tidak bertujuan mencari laba, seperti yayasan, lembaga keagamaan, dan
lain-lain. Dalam kegiatan produksi perusahaan memerlukan atau menghimpun
sejumlah factor produksi, yaitu manusia (sebagai tenaga kerja), modal (uang,
mesin, bangunan), sumber daya alam (air, tanah, udara, gas, hutan, laut),
keunggulan lainnya (teknologi, metode produksi, jaringan distribusi pasar), dan
lain-lain.
JENIS DAN BENTUK BADAN
USAHA
Sebelum
mendirikan suatu perusahaan tentunya seseorang harus memikirkan bidang usaha
apa yang akan digeluti dan apa yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut,
karena bidang usaha akan menentukan jenis usaha dan sarana apa yang dipakai
akan menentukan bentuk usaha yang akan dijalankan. Pada umumnya jenis
perusahaan digolongkan menjadi :
a.
Perusahaan Jasa (service company)
Perusahaan
jasa adalah perusahaan yang produk utama yang dijualnya adalah jasa, seperti
akuntan, dokter, salon kecantikan, biro perjalanan dan lain-lain.
b.
Perusahaan Dagang (merchandising company)
Peruasahaan
dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan untuk
kemudian dijual kembali. Contohnya, leader,
apotek, supermarket, dan lain-lain.
c.
Perusahaan Manufaktur (manufacturing company)
Perusahaan
manufactur adalah perusahaan yang mengolah bahan baku dengan sumber daya yang
ada menjadi barang jadi yang kemudian untuk dijual. Contoh: pabrik tah, pabrik
mie, dan lain-lain.
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki
seluruhnya oleh perseorangan untuk keuntungan dirinya sendiri. Bntuk perusahaan
seperti ini mudah dalam pembntukannya karena seorang entrepenur dapat memulai sendiri usaha yang diinginkan. Keuntungan
lain dari perusahaan ini adalah :
- Pemilik perusahaan mengendalikan secara langsung sehingga dapat dilakukan keputusan yang cepat.
- Tidak terlalu dipengaruhi oleh peraturan pemerintah yang ketat.
- Keuntungan dinikmati sendiri dan demikian risiko usaha ditanggung sendiri.
Namun demikian,
perusahaan perseorangan ini juga memiliki beberapa klemahan yaitu :
- Kesulitan untuk memperoleh dana dalam jumlah besar.
- Pemilik perusahaan menanggun beban utang dalam arti yang seluas-luasnya.
- Usia perusahaan sangat tergantung dengan usia pemilik perusahaan dan kebijakannya.
- Keahlian manajemen yang terbatas.
- Tidak terjaminnya karyawan dalam mengembangkan kariernya sehingg pemilik perusahaan sulit mempertahankan karyawan yang berpotensi.
Perusahaan
persekutuan adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih menurut
pada perjaanjian yang telah disepakati. Keuntungan bentuk perusahaan ini
dibanding dengan peruasahaan perseorangan adalah lebih memungkinkan menghimpun
dana yang relative besar dari beberapa sekutu dan menuntut penerapan keahlian
manajemen yang lebih baik. Sedangkan kelemahan bentuk usaha ini adalah :
- Tanggung jawab sekutu dalam menanggung beban utag yang tidak terbatas.
- Kelangsungan hidup persekutuan kurang terjamin jika ada salah satu sekutu keluar atau meninggal dunia.
- Kesulitan dalam pemindahan kepemilikan sekutu dan tidak fleksibel untuk mengubah jumlah anggota persekutuan.
- Kemungkinan timbulnya konflik yang kompleks disbanding dengan perusahaan perorangan.
Perseroan
terbatas adalah bentuk badan usaha dan merupakan badan hukum yang terpisah dan
kepemilikan dibagi dalam saham-saham. Pemisahan ini memberikan keuntungan pada
bentuk perseroan terbatas, yaitu :
- Tanggung jawab terhadap utang perusahaan terbatas.
- Kelanjutan usaha yang lebih terjamin, artinya perusahaan akan terus beroperasi meskipun pendiri meninggal atau keluar dari perusahaan.
- Pemindahan kepemilikan yang mudah dengan menjual saham di pasar modal.
- Mudah untuk mengumpulkan dana dalam jumlah besar melalui penjualan saham atau obligasi.
- Memungkinkan diperolehnya manajemen yang professional.
Walaupun
demikian perseroan terbatas juga memiliki kelemahan seperti pemilik harus
menanggung pajak yang lebih besar, pembentukan yang kompleks dan mahal,
kemungkinan timbulnya agency problem atau konflik antar kelompok yang semakin
besar di dalam perusahaan, dan memerlukan biaya yang lebih besar untuk memenuhi
peraturan pemerintah terutama yang berkaitan dengan pasar modal.
Ketiga
bentuk badan usaha tersebut adalah bentuk badan usaha yang dimiliki oleh
swasta. Di Indonesia pilar ekonomi tidak hanya oleh swasta, tetapi juga
disokong oleh loperasi dan badan usaha milik negara. Koperasi adalah kumpulan
orang-orang yang melakukan usaha bersama atas dasar kekeluargaan. Modal
diperoleh dari iuran anggota. Sedangkan badan usaha milik negara dapat
berbentuk perum, persero, dan perusahaan jawatan (perjan). Perbedaan uatama
bentuk perusahaan yang berbentuk badan usaha milik negara tersebut dilihat dari
sisi akuntansiadalah sifat kepemilikan serta hak-hak dan kewajiban hukum dari
masing-masing organisasi tersebut.
FUNGSI AKUNTANSI DALAM
PERUSAHAAN
Akuntansi
diperlukan dalam perusahaan karena mengukur efektivitas alokasi sumber daya
pemilik dan kreditor ke dalam aktiva produksi sehingga menghasilkan tingkat
laba yang diinginkan serta seberapa besar efisiensi yang telah dilakukan untuk
menekan beban yang harus ditanggung perusahaan.
Di
Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab
Undang-Undang (KUHD) Pasal 6, yang berbunyi: “Tiap-tiap orang yang
melakukan/menjalankan perusahaan sehingga diketahui segala hak dan
kewajibannya”. Tujuan yang akan dicapai
adalah untuk memperoleh informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi
barang agar dapat ditetukan dengan tepat kebijakan perusahaan selanjutnya.
Rabu, 21 November 2012
Tujuan Pelaporan Keuangan dan Jenis Informasi Yang Harus Disediakan
A. Pengertian Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan
suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk
menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari
proses pelaporan
keuangan.
B. Tujuan Pelaporan Keuangan
1.
Laporan keuangan organisasi nonbisnis hendaknya dapat memberikan informasi yang
bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan
calon pemakai lainnya dalam pembuatan keputusan yang rasional mengenai alokasi
sumber daya organisasi.
2.
Memberikan informasi untuk membantu para penyedia dan calon penyedia sumber
daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai pelayanan yang
diberikan oleh organisasi nonbisnis serta kemampuannya untuk melanjutkan member
pelayanan tersebut.
3.
Memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber
daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai kinerja manajer
organisasi nonbisnis atas pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan serta aspek
kinerja lainnya.
4.
Memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, dan kekayaan
bersih organisasi, serta pengaruh dari transaksi, peristiwa dan kejadian
ekonomi yang mengubah sumber daya dan kepentingan sumber daya tersebut.
5.
Memberikan informasi mengenai kinerja organisasi selama satu periode.
Pengukuran secara periodic atas perubahan jumlah dan keadaan/kondisi sumber
kekayaan bersih organisasi nonbisnis serta informasi mengenai usaha dan hasil
pelayanan organisasi secara bersama-sama yang dapat menunjukkan informasi yang
berguna untuk menilai kinerja.
6.
Memberikan informasi mengenai bagaimana oganisasi memperoleh dan membelanjakan
kas atau sumber daya kas, mengenai utang dan pembayaran kembali utang, dan
mengenai factor-faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.
7.
Memberikan penjelasan dan interprestasi untuk membantu pemakai dalam memahami
informasi keuangan yang diberikan.
C. Jenis Informasi Yang
Disediakan.
Ø Neraca
Ø Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan
berupa laporan arus kas atau laporan
arus dana
Ø Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang
merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Arti
Penting Prinsip Akuntansi Berterima Umum Sebagai Pedoman Pelaporan.
Di
bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted
accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang
diperlukan untuk membatasi praktik
akuntansi yang berlaku
umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku
umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang
berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan
didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam laporannya akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan
yang diaudit telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
di Indonesia.
Prinsip Akuntansi Berterima Umum
(PABU) memberi pedoman tentang akuntansi, yakini:
1.
Pengukuran
Pengukuran
atau penilaian adalah penentuan jumlah rupiah sebagai unit pengukur suatu objek
yang terlibat dalam suatu transaksi keuangan.
2.
Pengakuan
Pengakuan
ialah suatu jumlah rupiah (kos) kedalam system akuntansi sehingga jumlah
tersebut akan mempengaruhi suatu pos dan terefleksi dalam laporan keuangan.
3.Penyajian
Pengungkapan
berarti pembeberan hal hal informative yang di anggap penting dan bermanfaat
bagi pemakai selain apa yang dapat dinyatakan melalui laporan keuangan utama
dan cara cara penyampaiannya.
4.Pengauditan
Pengauditan
ialah membahas prinsip, prosedur, dan teknik pengauditan laporan keuangan untuk
member pendapat tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Perbedaan Pengertian Akuntansi dan Standar PABU
Pengertian
Akuntansi
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau
pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor,
otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya
keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Standar PABU
Laporan keuangan adalah suatu
asersi yang disusun berdasarkan suatu standar atau kriteria yang diterima
secara umum dalam praktek bisnis (generally accepted). Suatu pernyataan
standar akuntansi keuangan (PSAK) diterima secara umum apabila telah melalui
suatu mekanisme yang disebut public hearing untuk memperoleh pengakuan
dari masyarakat. Draft PSAK harus dapat diterima oleh berbagai pihak yang
berkepentingan dan dikeluarkan oleh suatu lembaga atau institusi yang mendapat
pengakuan dan kepercayaan dari masyarakat. Di Indonesia, institusi tersebut
adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Komponen-komponen masyarakat yang
berkepentingan atas prinsip akuntansi tersebut terdiri dari banyak pihak, yakni
kalangan akademis, analis pasar modal, pemerintah, pengusaha, karyawan dan
lain-lain. Otoritas atau lembaga pemerintah yang paling berkepentingan adalah
pihak BAPEPAM, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan dan Dirjen
Pajak.
Apa-apa saja yang dapat
dianggap sebagai bagian dari Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) ?
Banyak praktisi dan akademis memandang sempit prinsip akuntansi dengan
menganggap bahwa SAK adalah satu-satunya PABU. Perlu diketahui bahwa SAK adalah
bagian kecil dari PABU. SAK yang ada sekarang dikeluarkan oleh IAI melalui
suatu organ yang kita kenal dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK).
Dewan ini bertugas untuk menyusun draft standar akuntansi keuangan yang akan
diberlakukan. Draft tersebut terlebih dahulu didiskusikan dengan Dewan
Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK) untuk kemudian dikeluarkan
draft-nya. Bila telah diperoleh masukan, dilakukan sosialisasi (public
hearing) untuk memperoleh masukan lebih banyak lagi dari masyarakat luas
(pemakai laporan keuangan). Selanjutnya, bila tidak ada masalah lagi, maka IAI
akan mengesahkan standar tersebut dan diberlakukan secara efektif. Berbeda
dengan di Indonesia, Amerika Serikat mendirikan badan penyusun standar
akuntansi yang berada di luar asosiasi profesi. Badan ini adalah Financial
Accounting Standards Board (FASB) yang tidak berada di bawah AICPA melainkan di
bawah Financial Accounting Foundation (FAF). Badan ini berwenang penuh dalam
menentukan standar akuntansi yang akan ditetapkan.
Sejak dilakukan pengadopsian IAS/IFRS menjadi SAK
terjadi perubahan yang signifikan terhadap praktek pelaporan keuangan di
Indonesia. Perubahan itu menuntut para praktisi akuntansi untuk selalu
mempelajari perkembangan dan perubahan-perubahan standar akuntansi keuangan
yang berkembang sangat cepat.
Hal-Hal Yang diatur Dalam Standar Akuntansi
Salah satu
sarana penunjang yang diperlukan oleh suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi
adalah standar akuntansi yang memungkinkan terlaksananya sistem informasi
manajemen dengan baik. Standar akuntansi dapat dipergunakan sebagai pedoman
dalam menyusun laporan keuangan yang layak serta memiliki daya banding sehingga
dapat menyajikan informasi yang bernilai bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Standar akuntansi merupakan landasan atau petunjuk bagi mereka untuk melakukan
praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, agar laporan keuangan lebih berguna
dan tidak menyesatkan. Hal ini diperjelas oleh Ikatan Akuntansi Indonesia dalam
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian
laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun dan unit ekonomi lainnya adalah
sangat penting, agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat
diperbandingkan serta tidak menyesatkan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang
diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen
laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam
standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua
adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai
dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan
maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga
yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk
mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam
laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan
bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi)
atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara
barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa
harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding
laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi
penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi
nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Menurut
International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) yang dimaksud
dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan
keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan
intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan
yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup
pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya
terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu
bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia
(IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga
masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai
hasil kerjanya.
Secara garis besar Akuntan dapat digolongkan
sebagai berikut:
1.Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga
dikenal dengan akuntan eksternal adalahakuntan independen yang memberikan
jasa-jasanya atas dasar pembayarantertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya
mendirikan suatu kantorakuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik
adalah akuntan yangbekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam
prakteknya sebagaiseorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan,
seseorang harusmemperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik
dapatmelakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan,
jasakonsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah
akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaanatau organisasi. Akuntan intern ini
disebut juga akuntan perusahaan atauakuntan manajemen. Jabatan tersebut yang
dapat diduduki mulai dari Stafbiasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau
Direktur Keuangan.Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun
laporankeuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan
kepadapemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakandan
pemeriksaan intern.
3.Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah
akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan
Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah
akuntan yang bertugas dalam pendidikanakuntansi, melakukan penelitian dan
pengembangan akuntansi, mengajar, danmenyusun kurikulum pendidikan akuntansi di
perguruan tinggi.
Seseorang berhak menyandang
gelar Akuntan bila telah memenuhi syaratantara lain: Pendidikan Sarjana jurusan
Akuntansi dari Fakultas EkonomiPerguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan
gelar Akuntan atau perguruantinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu
perguruan tinggi yang telah berhakmemberikan gelar Akuntan. Selain itu juga
bisa mengikuti Ujian NasionalAkuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh
konsorsium Pendidikan TinggiIlmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI
tahun 1976.
Transaksi keuangan yang teradi mengubah besarnya komponen
(harta, utang, dan modal) dalam persamaan akuntansi.
a.
Transaksi yang Mengakibatkan
Perubahan Harta dengan Harta
1.
Pembelian harta secara tunai
Contoh : Perusahaan membeli perlengkapan senilai
Rp450.000,00. Transaksi ini mengakibatkan harta berupa perlengkapan bertambah, sedangkan
harta berupa kas berkurang
masing-masing senilai Rp 450.000,00.
2.
Penerimaan piutang usaha
Contoh : diiterima pelunasan piutang usaha senilai
Rp2.300.000,00. Transaksi ini mengakibatkan harta berupa kas bertambah, sedangkan harta berupa piutang usaha berkurang masing-masing senilai Rp2.300.000,00.
3.
Penjualan aktiva secara tunai
Contoh : dijual tunai peralatan kantor bekas pakai senilai
Rp3.600.000,00. Transaksi ini mengakibatkan harta berupa kas bertambah dan harta berupa peralatan
berkurang masing-masing senilai Rp3.600.00,00.
b.
Transaksi yang Mengakibatkan
Perubahan Harta dan Utang
1.
Pembelian harta secara kredit
Contoh : dibeli kendaraan senilai Rp75.000.000,00 secara
kredit. Transaksi ini mengakibatkan harta berupa kendaraan bertambah dan utang
juga bertambah masing-masing senilai Rp75.000.000,00.
2.
Menerima pinjaman dari kreditor
Contoh : perusahaan menerima pinjaman dari Bank senilai
Rp12.000.000,00. Transaksi itu mengakibatkan harta berupa kas bertambah dan utang
bertambah, masing-masing senilai Rp12.000.000,00.
3.
Pembayaran utang
Contoh : perusahaan membayar utang kepada Bank senilai
Rp500.000,00. Perubahan yang terjadi adalah harta berupa kas berkurang, utang juga
berkurang senilai Rp500.000,00.
c.
Transaksi yang Mengakibatkan
Perubahan Harta dan Modal
1.
Investasi oleh pemilik
Contoh : Darmawan memulai usahanya dengan menyetorkan modal
senilai Rp1.000.000,00 tunai. Perubahan yang terjadi berupa kas bertambah dan modal bertambah masing-masing Rp1.000.000,00.
2.
Penerimaan pendapatan
Contoh
: diterima tunai pendapatan jasa pemeriksaan yang telah selesai dilakukan
sebesar Rp8.500.00,00. Perubahan yang terjadi berupa kas bertambah dan modal
bertambah masing-masing Rp8.500.000,00.
3.
Pembayaran beban
Contoh
: dibayar gaji pegawai sebesar Rp1.500.000,00. Perubahan yang terjadi harta
berupa kas berkurang dan modal berkurang masing-masing senilai
Rp1.500.000,00.
4.
Penarikan modal oleh pemilik
Contoh
: diambil untuk keperluan pribadi uang senilai Rp100.000,00. Maka harta berupa kas dan modal berkurang masing-masing senilai Rp100.000,00.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)